Topik tanah seluas 31 hektare itu—yang sempat dialihkan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Citratama Selaras (CTS)—telah habis masa pakainya sejak 2019. Namun hingga kini

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko. (Instagram.com @masbud_sudjatmiko)

Info Bali

31 Hektare Tanah Adat Terlantar: Negara Bungkam, Investor Tetap Berkibar

Info Bali | Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:21 WIB

DI TENGAH kepungan hotel bintang lima dan restoran haute cuisine di Jimbaran, Bali, ada satu kantong kemiskinan yang tak pernah masuk brosur pariwisata. Sebanyak…